
MEREKA MENGAKU BERIMAN .... padahal di CAP Allah "KAFIR"
Allah Subhanahu Wa Ta’ala, berfirman, ”….Barangsiapa yang TIDAK memutuskan menurut apa yang diTURUNkan ALLAH, maka mereka itu adalah orang-orang yang KAFIR.” (Al-Maidah: 44).’
Allah Subhanahu Wa Ta’ala. berfirman,
”….Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang MENGAKU dirinya BERIMAN kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (An-Nisaa’: 59-60).
”….Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang MENGAKU dirinya BERIMAN kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (An-Nisaa’: 59-60).
Berdasarkan penjelasan tadi, kami dapat mengatakan bahwa saat ini, di dunia Islam terdapat kemurtadan. Dan jika pun orang Islam tidak murtad, mereka telah meninggalkan Islam. Sangat sedikit dari mereka yang tetap berpegang teguh pada tali Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
.....................
Fenomena kemurtadan, tercermin dalam satu generasi yang besar, yang saat ini menyikapi Islam bagaikan musuh. Dan, fenomena meninggalkan Islam tercermin pada generasi yang besar yang mencerminkan desekripsi firman Alah Sallallahu A’laihi Wasallam. berikut ini:
”Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (Maryam: 59).
Sedikit dari yang tersisa yang sesuai dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala : ”Dan orang-orang yang berpegang teguh dengan Al-Kitab (Taurat) serta mendirikan shalat, (akan diberi pahala) karena sesungguhnya Kami tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengadakan perbaikan.” (Al-A’raf: 170).
Jika Anda ingin membuktikan hal itu mari kita melongok, universitas mana saja atau fakultas ilmiah di dunia Islam, niscaya Anda akan mendapati 90% dari mahasiswanya tidak melaksanakan shalat, hanya 10% saja dari mereka yang melaksanakan shalat. Dari sebagian yang melaksaakan shalat saja, kita dapati ada yang mempunyai pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan dua kalimat syahadat. Jika shalat yang merupakan cerminan praktikal Islam saja seperti itu, tentunya hal itu menjadi bukti akan kebenaran apa yang kami katakan sebelumnya.
Dengan demikian, kaum muslimin di dunia Islam berada alam kondisi kemurtadan, atau meninggalkan sedikit maupun banyak dari agama ini, kecuali sedikit saja dari mereka yang melaksanakan dengan sempura. Dengan keberadaan segelintir kaum muslimin yang tidak murtad dan menjalankan ajaran Islam dengan sempurna, serta adanya segolongan besar yang meninggalkan ajaran Islam namun tidak murtad, maka wajah kemurtadan itulah yang menguasai kehidupan dunia Islam di abad keempat belas Hijrah ini mengingat hampir seluruh perangkat-perangkat negara berada di tangan orang-orang murtad, munafik, atau kafir tulen.
Adalah sesuatu yang biasa jika orang murtad, munafik, atau kafir tidak berpegang teguh dengan ajaran Islam, dan tidak membebankan dirinya dengan ajaran itu, kecuali pada batas-batas strategi sementara, untuk kemudian menghabisinya, ketika waktunya tepat.
Adalah biasa, jika negara yang para pejabatnya seperti itu, tidak menjadkan manhaj Islam sebagai pedoman, dan para pemegang urusan kehidupan kaum Muslimin juga bukan orang-orang yang berislam dengan sempurna.
Karena pada zaman kita ini segala aspek kehidupan berada di tangan negara, seperti ideologi, pendidikan, media masa, Radio, TV, strategi politik, ekonomi urusan dalam negeri, urusan luar negeri, peperangan dan perdamaian, tidak aneh jika seluruh aspek kehidupan itu jauh dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala. serta dari Agama Allah, hukum-hukum-Nya, dan syariat-Nya. Sementara masyarakat, mereka menjadi elemen-elemen yang berjalan sesuai dengan arah negara, ke mana pun ia mengarah. Bahkan, membantunya untuk terus bertahan lama dan dinamis, baik dia menyadarinya atau tidak.
Akibatnya, hilanglah Islam dari kehidupan manusia secara hampir sempurna. Hilanglah sistem politiknya, dan hilanglah konsep-konsepnya dari umat, untuk digantikan dengan konsep nasionalisme. Konsepnya hilang dari negara, untuk digantikan dengan konsep lain. Juga hilang dari ruang pengadian, untuk digantikan yang lain. Syariatnya hilang digantikan dengan perundangan lain. Konsepnya hilang dari ruang-ruang permusyawaran, untuk digantikan konsep demokrasi Timur dan Barat. Konsepnya hilang dari kekuasaan eksekutif untuk digantikan dengan konsep jahiliyah secarat total. Konsepnya hilang dari partai-partai yang Rabbani untuk digantikan oleh sistem kepartaian jahiliyah.
Sistem ekonominya hilang untuk digantikan dengan kepemilikan mutlak dan metode kepemilikan mutlak. Konsepnya hilang dari sistem keuangan negara, pendapatannya dan sistem penggunaannya, juga hilang dari sistem untuk menyelesaikan pelbagai masalah sosial dan ekonomi. Konsepnya juga hilang dari kesatuan ekonomi umat Islam. Konsep tentang kecukupan individual juga hilang untuk digantikan dengan konsep lain yang berbeda dengan konsep Islam.
Sistem sosialnya juga hilang dari ruang keluarga, pendidikan keluarga, dan dari sistem hubungan sosial yang mengikat antarmanusia satu sama lain. Konsepnya juga hilang dari sistem yang mengatur hubungan antara pria dan wanita, serta tugas sosial masing-masing. Sistem ketentaraannya hilang, hilang konsep jihadnya, konsep persiapan kekuatannya, konsep latihannya, dan konsep tentang etika dalam berperang.
Sistem pendidikannya hilang : hilanglah konsepnya tentang kewajiban individual dan kewajiban sosial. Hilanglah konsepnya tentang ilmu-ilmu yang wajib, yang makruh, dan yang boleh. Hilanglah konsepnya dari pendidikan, dan tujuan pendidikan, serta tentang sosok yang ingin diciptakan melalui pendidikan.
Sistem akhlaknya hilang: sehingga hilanglah konsepnya tentang manusia, tentang individu, tentang etika, tentang perilaku, dan tentang moral dasar. Sistem-sistem Islam telah lenyap dan dalam batas tertentu ibadah-ibadahnya juga hilang.
Akibatnya, akidah pun hilang. Sehingga Anda akan dapati kenyataan sedikit sekali cendikiawan muslim yang memiliki akidah lurus. Yang ada adalah kemurtadan besar-besaran.
Jika kita melakukan pembandingan yang sederhana, antara kemutadan pada masa kini dan kemurtadan pada masa Islam, niscaya kita akan dapati kemurtadan pada masa awal Islam tampak lebih berbahaya dalam beberapa segi, namun kemurtadan pada masa kini juga mengandung bahaya yang lebih pada beberapa segi yang lain. Kemurtadan yang pertama lebih berbahaya pada beberapa segi karena terjadi saat Islam sedang pada masa awal perkembangannya, belum membumi di dunia ini secara luas. Kemurtadan masa kini lebih bahaya dari kemurtadan yang pertama karena kemurtadan pada masa awal Islam dihadapi dengan kekuatan yang saat ini tidak kita memilki. Kemurtadan tersebut dihadapi dengan kesatuan kaum muslimin secara utuh, kepemimpinan yang satu, kesadaran yang sempurna pada diri setiap individu., kekuatan SDM, kekuatan sandaran, ditambah dengan kekuatan iman dan keyakinan mereka yang kuat. Sedangkan, pada kasus kemurtadan masa kini, semua kekuatan tadi tidak lagi dimilki oleh kaum muslimin.
Kemurtadan masa kini lebih bahaya dibandingkan kemurtadan pada masa pertama Islam karena kemurtadan masa awal Islam ditampakkan dalam bentuk yang jelas, dan kesalahannya pun tampak mencolok mata, sementara Islam pada masa itu mencerminkan nilai yang paling tinggi, agung, dan baru. Sedangkan kemurtadan pada masa kini berbentuk kemurtadan yang dihiasai dengan nama-nama yang memikat, yang berusaha menampilkan bentuknya seperti nilai yang tinggi dihadapan pemikiran yang terkebelakang. Ia tampil dalam bentuk filosofis dan memiliki berbagai sarana untuk mencapai akal dan hati manusia. Sementara Islam dan kaum muslimin pada masa kini tidak memiliki sarana yang memadai untuk menandingi pemikiran kafir dan sesat itu.
Meskipun begitu, kami tidak menghukumi bahwa mayoritas masyarakat yang berada di pelbagai bagian dunia Islam adalah masyarakat kafir. Karena jika kami menghukumi seperti itu, berarti kami menganggap negeri mereka semua sebagai Darul Harb. Kami memilih untuk berhati-hati untuk memberikan vonis ini, meskipun orang-orang murtas demikian banyaknya, dan segala bentuk jaring kekuasaan berada dalam genggaman mereka.
Yang dapat kami katakan terhadap pelbagai masyarakat di dunia Islam adalah, mereka merupakan masyarakat fasik yang biasanya dikuasai oleh pemerintah yang murtad, munafik, atau kafir. Kami kira, orang yang memahami Islam dengan baik, tidak akan terkejut dengan penilaian kami ini.
Kealpaan kaum muslimin dalam melaksanakan salah satu fardhu kifayah membuat mereka menjadi kelompok pendosa. Dan jika terus-menerus dalam kondisi seperti itu, mereka menjadi fasik. Sementara kenyataannya, kaum muslimin banyak menelantarkan fardhu kifayah mereka.
Kesatuan umat Islam adalah faradhu kifayah dan usaha mewujudkan persatuan itu adalah fardhu. Sementara kenyataannya, kaum muslimin tidak menjalankan hal itu. Mengembalikan kekuasaan hukum hanya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. adalah fardhu. Sementara kaum muslimin tidak menjalankan kewajiban itu, juga tidak berusaha mewujudkannya. Mewujudkan satu khalifah bagi seluruh kaum muslimin, yang mereka berikan ketaatan dengan benar, adalah suatu kewajiban. Dan usaha ke arah itu adalah kewajiban pula. Sementara kaum muslimin tidak melaksaakannya sama sekali.
Mewujudkan spesialis keilmuan bagi setiap cabang ilmu pengetahuan, yang membuat kaum muslimin tidak memerlukan lagi spesialis nonmuslim, adalah suatu kewajiban bagi mereka. Namun kenyataannya kaum muslimin tidak berusaha ke arah itu.
Mewujudkan segala perangkat kekuatan bagi kaum muslimin adalah suatu kewajiban. Namun, kenyataannya kaum muslimin tidak berusaha ke arah itu.
Berjihad untuk memperjuangkan agar kalimat Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjadi yang tertinggi adalah suatu kewajiban bagi kaum muslimin. Sementara kenyataannya kaum muslimin tidak berusaha ke arah itu. Contoh semacam ini banyak sekali. Itu saja sudah cukup untuk menyematkan status fasik kepada masyarakat muslim itu. Namun, kenyataannya lebih parah lagi. Anda tidak mendapatkan dalam lingkup keluarta yang mengaku Islam, suatu sikap yang mencerminkan mereka sebagai muslim. Itu adalah suatu kefasikan. Anda juga tidak mendapatkan dalam perilaku individual muslim suatu sikap berpegang pada ajaran Islam. Itu adalah kefasikan. Itu adalah fakta yang tampak nyata pada hampir semua bidang kehidupan kaum muslimin di seluruh segmen masyarakat.
Dengan demikian, cap yang paling ringan bagi masyarakat seperti itu adalah: mereka merupakan masyarakat fasik yang biasanya dikuasai oleh pemerintah yang murtad, fasik, kafir, atau munafik yang memperparah kefasikan masyarakat, dan membawa kaum muslimin kepada kemurtadan menyeluruh.
Oleh : ustd. Ahmad Bahjat
.....................
Fenomena kemurtadan, tercermin dalam satu generasi yang besar, yang saat ini menyikapi Islam bagaikan musuh. Dan, fenomena meninggalkan Islam tercermin pada generasi yang besar yang mencerminkan desekripsi firman Alah Sallallahu A’laihi Wasallam. berikut ini:
”Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (Maryam: 59).
Sedikit dari yang tersisa yang sesuai dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala : ”Dan orang-orang yang berpegang teguh dengan Al-Kitab (Taurat) serta mendirikan shalat, (akan diberi pahala) karena sesungguhnya Kami tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengadakan perbaikan.” (Al-A’raf: 170).
Jika Anda ingin membuktikan hal itu mari kita melongok, universitas mana saja atau fakultas ilmiah di dunia Islam, niscaya Anda akan mendapati 90% dari mahasiswanya tidak melaksanakan shalat, hanya 10% saja dari mereka yang melaksanakan shalat. Dari sebagian yang melaksaakan shalat saja, kita dapati ada yang mempunyai pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan dua kalimat syahadat. Jika shalat yang merupakan cerminan praktikal Islam saja seperti itu, tentunya hal itu menjadi bukti akan kebenaran apa yang kami katakan sebelumnya.
Dengan demikian, kaum muslimin di dunia Islam berada alam kondisi kemurtadan, atau meninggalkan sedikit maupun banyak dari agama ini, kecuali sedikit saja dari mereka yang melaksanakan dengan sempura. Dengan keberadaan segelintir kaum muslimin yang tidak murtad dan menjalankan ajaran Islam dengan sempurna, serta adanya segolongan besar yang meninggalkan ajaran Islam namun tidak murtad, maka wajah kemurtadan itulah yang menguasai kehidupan dunia Islam di abad keempat belas Hijrah ini mengingat hampir seluruh perangkat-perangkat negara berada di tangan orang-orang murtad, munafik, atau kafir tulen.
Adalah sesuatu yang biasa jika orang murtad, munafik, atau kafir tidak berpegang teguh dengan ajaran Islam, dan tidak membebankan dirinya dengan ajaran itu, kecuali pada batas-batas strategi sementara, untuk kemudian menghabisinya, ketika waktunya tepat.
Adalah biasa, jika negara yang para pejabatnya seperti itu, tidak menjadkan manhaj Islam sebagai pedoman, dan para pemegang urusan kehidupan kaum Muslimin juga bukan orang-orang yang berislam dengan sempurna.
Karena pada zaman kita ini segala aspek kehidupan berada di tangan negara, seperti ideologi, pendidikan, media masa, Radio, TV, strategi politik, ekonomi urusan dalam negeri, urusan luar negeri, peperangan dan perdamaian, tidak aneh jika seluruh aspek kehidupan itu jauh dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala. serta dari Agama Allah, hukum-hukum-Nya, dan syariat-Nya. Sementara masyarakat, mereka menjadi elemen-elemen yang berjalan sesuai dengan arah negara, ke mana pun ia mengarah. Bahkan, membantunya untuk terus bertahan lama dan dinamis, baik dia menyadarinya atau tidak.
Akibatnya, hilanglah Islam dari kehidupan manusia secara hampir sempurna. Hilanglah sistem politiknya, dan hilanglah konsep-konsepnya dari umat, untuk digantikan dengan konsep nasionalisme. Konsepnya hilang dari negara, untuk digantikan dengan konsep lain. Juga hilang dari ruang pengadian, untuk digantikan yang lain. Syariatnya hilang digantikan dengan perundangan lain. Konsepnya hilang dari ruang-ruang permusyawaran, untuk digantikan konsep demokrasi Timur dan Barat. Konsepnya hilang dari kekuasaan eksekutif untuk digantikan dengan konsep jahiliyah secarat total. Konsepnya hilang dari partai-partai yang Rabbani untuk digantikan oleh sistem kepartaian jahiliyah.
Sistem ekonominya hilang untuk digantikan dengan kepemilikan mutlak dan metode kepemilikan mutlak. Konsepnya hilang dari sistem keuangan negara, pendapatannya dan sistem penggunaannya, juga hilang dari sistem untuk menyelesaikan pelbagai masalah sosial dan ekonomi. Konsepnya juga hilang dari kesatuan ekonomi umat Islam. Konsep tentang kecukupan individual juga hilang untuk digantikan dengan konsep lain yang berbeda dengan konsep Islam.
Sistem sosialnya juga hilang dari ruang keluarga, pendidikan keluarga, dan dari sistem hubungan sosial yang mengikat antarmanusia satu sama lain. Konsepnya juga hilang dari sistem yang mengatur hubungan antara pria dan wanita, serta tugas sosial masing-masing. Sistem ketentaraannya hilang, hilang konsep jihadnya, konsep persiapan kekuatannya, konsep latihannya, dan konsep tentang etika dalam berperang.
Sistem pendidikannya hilang : hilanglah konsepnya tentang kewajiban individual dan kewajiban sosial. Hilanglah konsepnya tentang ilmu-ilmu yang wajib, yang makruh, dan yang boleh. Hilanglah konsepnya dari pendidikan, dan tujuan pendidikan, serta tentang sosok yang ingin diciptakan melalui pendidikan.
Sistem akhlaknya hilang: sehingga hilanglah konsepnya tentang manusia, tentang individu, tentang etika, tentang perilaku, dan tentang moral dasar. Sistem-sistem Islam telah lenyap dan dalam batas tertentu ibadah-ibadahnya juga hilang.
Akibatnya, akidah pun hilang. Sehingga Anda akan dapati kenyataan sedikit sekali cendikiawan muslim yang memiliki akidah lurus. Yang ada adalah kemurtadan besar-besaran.
Jika kita melakukan pembandingan yang sederhana, antara kemutadan pada masa kini dan kemurtadan pada masa Islam, niscaya kita akan dapati kemurtadan pada masa awal Islam tampak lebih berbahaya dalam beberapa segi, namun kemurtadan pada masa kini juga mengandung bahaya yang lebih pada beberapa segi yang lain. Kemurtadan yang pertama lebih berbahaya pada beberapa segi karena terjadi saat Islam sedang pada masa awal perkembangannya, belum membumi di dunia ini secara luas. Kemurtadan masa kini lebih bahaya dari kemurtadan yang pertama karena kemurtadan pada masa awal Islam dihadapi dengan kekuatan yang saat ini tidak kita memilki. Kemurtadan tersebut dihadapi dengan kesatuan kaum muslimin secara utuh, kepemimpinan yang satu, kesadaran yang sempurna pada diri setiap individu., kekuatan SDM, kekuatan sandaran, ditambah dengan kekuatan iman dan keyakinan mereka yang kuat. Sedangkan, pada kasus kemurtadan masa kini, semua kekuatan tadi tidak lagi dimilki oleh kaum muslimin.
Kemurtadan masa kini lebih bahaya dibandingkan kemurtadan pada masa pertama Islam karena kemurtadan masa awal Islam ditampakkan dalam bentuk yang jelas, dan kesalahannya pun tampak mencolok mata, sementara Islam pada masa itu mencerminkan nilai yang paling tinggi, agung, dan baru. Sedangkan kemurtadan pada masa kini berbentuk kemurtadan yang dihiasai dengan nama-nama yang memikat, yang berusaha menampilkan bentuknya seperti nilai yang tinggi dihadapan pemikiran yang terkebelakang. Ia tampil dalam bentuk filosofis dan memiliki berbagai sarana untuk mencapai akal dan hati manusia. Sementara Islam dan kaum muslimin pada masa kini tidak memiliki sarana yang memadai untuk menandingi pemikiran kafir dan sesat itu.
Meskipun begitu, kami tidak menghukumi bahwa mayoritas masyarakat yang berada di pelbagai bagian dunia Islam adalah masyarakat kafir. Karena jika kami menghukumi seperti itu, berarti kami menganggap negeri mereka semua sebagai Darul Harb. Kami memilih untuk berhati-hati untuk memberikan vonis ini, meskipun orang-orang murtas demikian banyaknya, dan segala bentuk jaring kekuasaan berada dalam genggaman mereka.
Yang dapat kami katakan terhadap pelbagai masyarakat di dunia Islam adalah, mereka merupakan masyarakat fasik yang biasanya dikuasai oleh pemerintah yang murtad, munafik, atau kafir. Kami kira, orang yang memahami Islam dengan baik, tidak akan terkejut dengan penilaian kami ini.
Kealpaan kaum muslimin dalam melaksanakan salah satu fardhu kifayah membuat mereka menjadi kelompok pendosa. Dan jika terus-menerus dalam kondisi seperti itu, mereka menjadi fasik. Sementara kenyataannya, kaum muslimin banyak menelantarkan fardhu kifayah mereka.
Kesatuan umat Islam adalah faradhu kifayah dan usaha mewujudkan persatuan itu adalah fardhu. Sementara kenyataannya, kaum muslimin tidak menjalankan hal itu. Mengembalikan kekuasaan hukum hanya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. adalah fardhu. Sementara kaum muslimin tidak menjalankan kewajiban itu, juga tidak berusaha mewujudkannya. Mewujudkan satu khalifah bagi seluruh kaum muslimin, yang mereka berikan ketaatan dengan benar, adalah suatu kewajiban. Dan usaha ke arah itu adalah kewajiban pula. Sementara kaum muslimin tidak melaksaakannya sama sekali.
Mewujudkan spesialis keilmuan bagi setiap cabang ilmu pengetahuan, yang membuat kaum muslimin tidak memerlukan lagi spesialis nonmuslim, adalah suatu kewajiban bagi mereka. Namun kenyataannya kaum muslimin tidak berusaha ke arah itu.
Mewujudkan segala perangkat kekuatan bagi kaum muslimin adalah suatu kewajiban. Namun, kenyataannya kaum muslimin tidak berusaha ke arah itu.
Berjihad untuk memperjuangkan agar kalimat Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjadi yang tertinggi adalah suatu kewajiban bagi kaum muslimin. Sementara kenyataannya kaum muslimin tidak berusaha ke arah itu. Contoh semacam ini banyak sekali. Itu saja sudah cukup untuk menyematkan status fasik kepada masyarakat muslim itu. Namun, kenyataannya lebih parah lagi. Anda tidak mendapatkan dalam lingkup keluarta yang mengaku Islam, suatu sikap yang mencerminkan mereka sebagai muslim. Itu adalah suatu kefasikan. Anda juga tidak mendapatkan dalam perilaku individual muslim suatu sikap berpegang pada ajaran Islam. Itu adalah kefasikan. Itu adalah fakta yang tampak nyata pada hampir semua bidang kehidupan kaum muslimin di seluruh segmen masyarakat.
Dengan demikian, cap yang paling ringan bagi masyarakat seperti itu adalah: mereka merupakan masyarakat fasik yang biasanya dikuasai oleh pemerintah yang murtad, fasik, kafir, atau munafik yang memperparah kefasikan masyarakat, dan membawa kaum muslimin kepada kemurtadan menyeluruh.
Oleh : ustd. Ahmad Bahjat
No comments:
Post a Comment