Jawaban: Ada perjalanan atau liburan dalam empat kasus rukhasata
1) Empat Rak'ah terkemuka untuk melakukan dua shalat rak'at.
Ii) untuk berbuka puasa Ramadhan. Dan kemudian mendapatkan tubuhnya.
3) tiga malam pembersihan kaus kaki. Setelah menyeka pertama kalinya sejak periode dapat dihitung.
4) Zuhr, Maghrib dan Isya Sunnah tidak perlu membayar. Namun, untuk melakukan shalat Fajar Sunnah dan hukum lainnya setuju, dan terpuji.
Jadi wisatawan bisa berkunjung ke pedoman berikut: namayagulo malam sukarela (Tahajjud), Vitr, Sunnah Fajr, casata, wudhu tahiyyatula, masjid tahiyyatula, dua doa rakaat kembali dari tur. Sunnah kembali dari tur dan masuk ke rumah sebelum memasuki masjid untuk berdoa dua raka'at.
--- (Fatwa arakanula Islam)
Negara Asal: Sheikh Muhammad Bin Saleh Al-Othaimeen (R.)
No comments:
Post a Comment